Cara Akses Situs Yang Diblokir Tanpa Aplikasi VPN, Terbaru!

Sejak diterapkan pada 17 Juli 2014 oleh Menteri Komunikasi dan Informasi pada saat itu, Tifatul Sembiring, kebijakan Internet Positif bertujuan untuk membatasi akses ke situs-situs yang dianggap berbahaya atau tidak sesuai dengan regulasi di Indonesia. Namun, seiringnya waktu, banyak pengguna internet mulai merasa kebijakan ini justru menghambat akses ke berbagai situs yang sebenarnya tidak melanggar aturan, melainkan hanya situs biasa yang sebelumnya dapat diakses tanpa masalah.

Oleh karena itu, dalam artikel ini, saya akan membagikan beberapa tips & trik sederhana untuk mengatasi kendala tersebut. Caranya tidak rumit, cukup dengan mengatur DNS di Google Chrome, Anda bisa mencegah pemblokiran yang dirasa mengganggu.

Dengan cara ini, kamu bisa mengatasi masalah Internet Positif dengan mudah dan kembali mengakses situs yang dibutuhkan. Semoga bermanfaat, dan selamat mencoba!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *