Sejak diterapkan pada 17 Juli 2014 oleh Menteri Komunikasi dan Informasi pada saat itu, Tifatul Sembiring, kebijakan Internet Positif bertujuan untuk membatasi akses ke situs-situs yang dianggap berbahaya atau tidak sesuai dengan regulasi di Indonesia. Namun, seiringnya waktu, banyak pengguna internet mulai merasa kebijakan ini justru menghambat akses ke berbagai situs yang sebenarnya tidak melanggar aturan, melainkan hanya situs biasa yang sebelumnya dapat diakses tanpa masalah.
Oleh karena itu, dalam artikel ini, saya akan membagikan beberapa tips & trik sederhana untuk mengatasi kendala tersebut. Caranya tidak rumit, cukup dengan mengatur DNS di Google Chrome, Anda bisa mencegah pemblokiran yang dirasa mengganggu.

- Buka Google Chrome, lalu Pilih ikon dibagian kanan atas

2. Pilih Settings

3. Pilih Privacy and Security

4. Pilih Use secure DNS

5. Pada tampilan ini, silahkan pilih Choose another provider, kemudian pilih Google (Public DNS)
Dengan cara ini, kamu bisa mengatasi masalah Internet Positif dengan mudah dan kembali mengakses situs yang dibutuhkan. Semoga bermanfaat, dan selamat mencoba!
